RSS

Sabtu, 28 November 2009

Kaya bebas, Miskin penjara


Hahhaaaaa Ada aja nyolong kapuk seharga 2000 aja di hukum 1bulan 2minggu duh payah banget,
ada yang nyolong uang milyaran rupiah aja di biarin hidup berkeliaran di luar sana. Orang kaya bisa mengatur keadilan sedangkan
orang miskin akan menanggung itu dengan apa yang di lakukan walupun sudah meminta maaf dan mengembalikan.
Apa yang dia ambil masih aja di hukum, Ati-ati yang mau nyuri uang 1000 bisa-bisa di hukum 3-4 minggu. Bayangin aja kalau
yang di penjara orang yang rakus akan uang berapa taon aja, Anggap aja dia nyuri 1 milyar berati dia harus
di hukum dan di penjara selama 83.333,33 tahun duch ampek mati donk......
Orang korupsi 2 milyar dengan membayar 500 juta dah bisa keluar dari pemeriksaan, Kalau nyuri Rp.2000 mungkin nyogok Rp.500 bisa kelar masalahnya hahahahahahhahahahahahahahaha..
Hukum indonesia masih kekurangan dana kali ye, Ampek segitune ampek bisa di mainin kayak bonekah berbi, Yang g tahu malu sama sekali..
Huff malah pusing mikirin orang-orang yanng di atas yang g jelas ngelakuin apa, Gak apa-apa biar yang
di atas membales Masyarakat kecil dan miskin tidak bisa apa-apa hanya tetap  menjadi Orang miskin.
"Ingatlah kau duduk di atas karna kami masyarakat rendah dan miskin ini tanpa kami kau tidak akan duduk disana dan inggatlah kau duduk di atas bukan untuk mempersulitkan kami, Tapi untuk meringankan kami. Bukan untuk memainkanhukum tapi untuk menegakkan hukum"
Inilah isi hati seorang nenek tua yang mau akan keadilan di Indonesia yang tercinta, 64 tahun indonesia merdekatapi apa yang terjadi orang rakus harta masih aja ada, orng miskin adalah sasaran empuk bagi mereka. Dan keadilanyang di harapkan masyarakt tidak kunjung ada, mungkin tidak bagi orang-orang di atas sana yang mengabaikanrasa keadilan Bagi masyarakat lemah.
Orang kaya bisa bebas dari hukum sedangkan orang miskin tidak bisa apa-apa. Inilah contoh hukum di Indonesia yang sangat buruk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar